Modal
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan ke Hadirat Allah SWT karena berkat
limpahan rahmat dan karunianya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini
tepat pada waktunya.
Pada
penyusunan makalah ini, kami mendapat
tantangan dan tambahan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan
itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapatkan bantuan yang setimpal dari Tuhan
Yang Maha Esa.
Ucapan terima kasih kami haturkan
kepada Dosen Pembimbing pada mata kuliah manajemen keuangan.Semoga dengan
bimbingannya kami lebih memahami arti mata kuliah ini.Dalam penyusunan makalah ini saya akui masih tergolong sangat
sederhana dan tentunya masih banyak kekurangan. Untuk itulah saya selalu
terbuka untuk kritik dan saran dari setiap pembaca demi perbaikan di masa yang
akan datang. Demikianlah makalah ini saya sajikan, dengan harapan bisa memberi
manfaat bagi setiap pembaca.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
sekalian.wassalamualaikum.Wr.Wb.
Makassar,
29 Oktober 2014
Tim
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................1
DAFTAR ISI..........................................................................................................2
BAB I : PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG.......................................................................................3-4
BAB II :
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN DAN
KARATERISTIK PASAR MODAL..............................5-6
2.2 MANFAAT PASAR
MODAL........................................................................6-8
2.3 PASAR UANG DAN PASAR MODAL.........................................................8-9
2.4 PASAR
PERDANA,PASAR SEKUNDER,DAN BURSA PARALEL............9
2.5 SEJARAH PASAR MODAL.........................................................................9-10
2.6 MEKANISME PASAR
MODAL...................................................................10-11
2.7 TATA CARA
PERDAGANGAN EFEK........................................................11-13
BAB III : PENUTUP
KESIMPULAN.........................................................................................14-15
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pembangunan suatu Negara memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Dalam pelaksanaannya diarahkan untuk berlandaskan kepada kemampuan sendiri ,disamping memanfaatkan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Sumber dari luar tidak mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan. Oleh sebab itu ,perlu ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam,yaitu tabungan masyarakat,tabungan pemerintah ,dan penerimaan devisa.
Untuk
mengatasi kelangkaan dana itu banyak Negara yang sedang berkembang terlibat
dengan pinjaman luar negeri. Meskipun disadari tabungan masyarakat di Negara
sedang berkembang masih rendah disbanding dengan Negara-negara maju, tetapi
yang lebih penting dalam era pembangunan ini adalah mengusahakan efektifitas
pengerahan tabungan masyarakat itu kepada sector-sektor yang produktif.
Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk mempercepat
pembangunan suatu Negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan
wahana yang dapat menggalang penegerahan dana jangka panjang dari masyarakat
untuk disalurkan ke sector-sektor produktif. Apabila pengarahan dana masyarakat
melalui lembaga-lemabaga keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan
dengan baik,maka dana pembangunan yang bersumber dari luar negeri makin lama
makin dikurangi.
Pasar modal adalah salah satu alternative yang dapat dimanfaatkan perusahaan
untuk memenuhi kebutuhan dananya. Walaupun telah ada lembaga perbankan,namun
karena terbatas leverage,suatu perusahaan tidak memperoleh pinjaman dari bank.
Lahirnya lembaga perbankan memang lebih dahulu dari lembaga keuangan
lainnya(pasar modal). Jasa-jasa perbankan memang lebih dahulu dalam membangun
perekonomian Negara. Baik perbankan maupun pasar modal ,keduanya adalah
lembaga-lembaga yang bahu membahu. Di Negara yang telah mapan ,kedua lembaga
ini sangat diperlukan kehadirannya dalam menjalankan peranannya memobilisasi
dana untuk pembangunan. Karena itu ,Negara yang telah berkembang mengusahakan
kehadiran pasar modal. Pada awalnya, kegiatan dana dalam Negara yang sedang
membangun,peranan bank dipandang sebagai satu-satunya yang urgen.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN DAN KARATERISTIK PASAR MODAL
Pasar
modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran
klaim jangka panjang,penambahan financial assets (dan hutang) pada saat yang
sama,memungkinkan investor untuk mengubah dan menyesuaikan portofolio
investasi(melalui pasar sekunder). Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lloyd,1976),adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang
dengan “criteria pasarnya”secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil
ekonomi secara keseluruhan.
Menurut
Marzuki Usman (1989), pasar modal adalah pelengkap di sector keuangan terhadap
dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan
jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut
sebagai pemodal (investor) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut emiten
(perusahaan yang go public).
Setelah
mengetahui pengertian pasar modal,kiranya perlu dikemukakan beberapa
klasifikasi daripada karateristik pasar modal yakni sebagai berikut
(Basjiruddin A.Sarida, 1981).
a. Dari sudut pandang para pemakai dana,terdapat berbagai pihak terlibat di dalam kegiatan pasar modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak-pihak yang membutuhkannya,maka berbagai instrument menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
b. Dari sudut pandang jenis instrument yang ditawarkan melalui pasar modal ,yakni apakah instrument merupakan utang jangka panjang menengah /panjang atau instrument modal perusahaan (equity).
c.
Dari sudut jatuh temponya instrument yang diperdagangkan di pasar modal.
Sebagaimana diketahui ,tranksaksi surat-surat berharga yang telah jatuh
temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam Pasar Uang (Money
Market) atau pasar dana-dana jangka pendek (short term market).
d. Dari sudut pandang tingkat sentralisasi. Sebagaimana telah diketahui,bahwa ruang lingkup suatu pasar modal ternyata mencakup permasalahan yang cukup luas dan tersebar.
e. Dari sudut pandang transaksinya ,suatu transaksi pasar modal yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka (open market) dan tidak langsung.
f. Di dalam mekanisme pasar modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana (primary market). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar sekunder atau bursa.
2.2 Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh invetor ,emiten pemerintah maupun lembaga penunjang (PAU-UGM,26-27 Januari 1990).
Manfaat pasar modal bagi emitan yaitu :
1. Jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar
2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3. Tidak ada “convenant”sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil
6. Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan
7. Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi
8. Tidak ada bebas financial yang tetap
9. Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas
10. Tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu
11. Profesionalisme dalam manajemen meningkat
Sedangkan menfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut :
1. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
2.
Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham yang mencapai
capital gain.
3.
Mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ,mempunyai hak suara dalam
RUPO bila diadakan bagi pemegang obligasi.
4.
Dapat dengan mudah mengganti instrument investasi,misal dari saham A ke saham B
sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
5.
Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrument yang mengurangi
resiko.
Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu :
1.
Menuju arah professional didalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang
tugas masing-masing
2.
Sebagai pembentuk harga dalam bursa parallel
3.
Semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang
4.
Likuiditas efek semakin tinggi
Sedangkan manfaat pasar modal bagi pemerintah yaitu :
1.
Mendorong laju pembangunan
2.
Mendorong investasi
3.
Penciptaan lapangan kerja
4.
Memperkecil Debt Service Ratio (DSR)
5.
Mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
2.3 Pasar Uang dan Pasar Modal
Pasar
uang adalah pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan jangka pendek.(Hinsa
Siahaan,1990.). Pembelanjaan dilakukan atas dasar pinjaman(loan). Pasar uang
melayani banyak pihak seperti pemerintah,bank,perusahaan asuransi,dan lembaga
keuangan lainnya. Instrument yang diperdagangkan antara lain ialah surat-surat
berharga pemerintah (bills and notes),sekuritas badan-badan
pemerintah,sertifikat deposito perjanjian imbal beli,dan surat berharga
perusahaan (company commercial paper). Lembaga-lembaga yang aktif dipasar uang
adalah bank komersial,merchant bank,bank dagang,penyalur uang,dan bank sentral
pemerintah.
Pasar
modal merupakan pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu
yang lebih panjang,yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan
memperbanyak ala-alat meningkatkan kegiatan perekenomian yang sehat (Hinsa
Siahaan,1990). Barang modal sendiri di dalam hal ini adalah semua barang atau
benda,pabrik,dan peralatannya yang digunakan secara aktuil untuk memproduksi
barang-barang berwujud maupun barang-barang tidak berwujud. Oleh sebab itu,ditinjau
dari sudut pencipataan tenaga kerja dan pembangunan perekonomian pasar modal
sesungguhnya berperan langsung daripada pasar uang.
Perbedaan
pasar uang dan pasar modal bisa menjadi kabur jika dikaitkan dengan
pembelanjaan jangka panjang. Pada pasar yang canggih,mengkin sekali perusahaan
memperoleh pembelanjaan jangka panjang dipasar uang melalui emisi commercial
paper secara terus-menerus. Selain itu,pinjaman jangka panjang pemerintah dan
sekuritas badan pemerintah juga dijual di pasar uang. Namun demikian satu dasar
yang tetap berbeda adalah jangka waktu lebih pendek. Pembelanjaan jangka
panjang dan modal sendiri didapat dari pasar modal.
2.4 Pasar Perdana ,Pasar Sekunder ,dan Bursa Pararel
§ Pasar perdana
Yang
dimaksud pasar perdana adalah penjualan perdana efek sertifikat atau penjualan
yang dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa/pasar sekunder. Pada pasar
ini efek/sertifikat diperdagangkan dengan harga emisi(Danareksa,PT,1986). Pada
pasar perdana perusahaan akan memperoleh dana dengan menjual
sekuritas(saham,obligasi,hipotek). (HInsa Siahaan 1990).
§ Pasar sekunder
§ Pasar sekunder
Yang
dimaksud dengan pasar sekunder adalah penjualan efek/sertifikat setelah pasar
perdana berakhir. Pada pasar ini efek diperdagangkan dengan harga kurs
(Danareksa,PT,1986). Menurut Hinsa Siahaan,(1990) pasar sekunder merupakan
pasar di mana surat berharga dijual setelah pasar perdana.
§ Bursa parallel
§ Bursa parallel
Bursa
paralel adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar Bursa
Efek Jakarta,dengan bentuk pasar sekunder ,diatur dan diselenggarakan dengan
oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-Efek (PPUE), diawasi dan dibina ole
Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).
2.5 Sejarah Pasar Modal
Sebenarnya
kegiatan pasar modal sudah sejak lama dikenal di Indonesia,yaitu pada saat
zaman penjajahan Belanda. Hal ini terlihat dari didirikannya bursa efek di
Batavia yang diselenggarakan oleh Voor de Effectenhandel pada tanggal 14
Desember 1912,meskipun diketahui bahwa tujuan awalnya untuk menghimpun
dana guna kepentingan mengembangkan sector perkebunan yang ada di Indonesia.
Perkembangan
pasar modal ini cukup pesat,sehingga dibuka juga Bursa Efek Surabaya pada
tanggal 11 Januari 1925 dan Bursa Efek di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925.
Terjadinya gejolak politik di Eropa pada awal tahun 1939 ikut mempengaruhi
perdagangan efek yang ada di Indonesia.Untuk mendorong kegiatan pasar
modal,awalnya pemerintah memberikan fasilitas perpajakan kepada
perusahaan-perusahaan yang go public dan investor serta lembaga-lembaga penunjang
yang terkait seperti broker dan dealer,tetapi hal ini tidak berlangsung lama.
2.6 Mekanisme Pasar Modal
2.6 Mekanisme Pasar Modal
Kegiatan
pasar modal dengan lembaga-lembaga perantara emisi dan bursa serta
lembaga-lembaga perantara perdagangan adalah merupakan suatu mekanisme,yang
sekaligus digerakkan mengatur permintaan dan penawaran akan dana,dan
pengeluaran dana akan tertuju kepada secktor-sektor produksi.
Hubungan antara pemilik dana (investor) dan pengelola dana (perusahaan) dalam pasar modal agak berbeda dengan dalam perbankan. Risiko pemilik dana dalam pasar modal relative lebih besar,di samping itu jangkauannya lebih luas dibanding dengan perbankan. Sehubungan dengan hal itu ,para investor dan juga pemerintah berkepentingan untuk menekan risiko tersebut sekecil mungkin,dengan tidak menghambat mekanisme pasar modal itu sendiri. Cara mengurangi risiko itu antara lain dengan menggunakan bantuan lembaga-lembaga perantara yang telah diberi izin oleh pemerintah untuk beroperasi. Dengan adanya lembaga-lembaga perantara tersebut,maka jarak antara sumber dana (investor) dengan yang butuh dana (perusahaan) menjadi semakin jauh,sehingga perlu adanya aturan main sebagai berikut:
1. Emiten
Hubungan antara pemilik dana (investor) dan pengelola dana (perusahaan) dalam pasar modal agak berbeda dengan dalam perbankan. Risiko pemilik dana dalam pasar modal relative lebih besar,di samping itu jangkauannya lebih luas dibanding dengan perbankan. Sehubungan dengan hal itu ,para investor dan juga pemerintah berkepentingan untuk menekan risiko tersebut sekecil mungkin,dengan tidak menghambat mekanisme pasar modal itu sendiri. Cara mengurangi risiko itu antara lain dengan menggunakan bantuan lembaga-lembaga perantara yang telah diberi izin oleh pemerintah untuk beroperasi. Dengan adanya lembaga-lembaga perantara tersebut,maka jarak antara sumber dana (investor) dengan yang butuh dana (perusahaan) menjadi semakin jauh,sehingga perlu adanya aturan main sebagai berikut:
1. Emiten
Emiten
(calon emiten) yaitu badan usaha yang bermaksud mengeluarkan-menawarkan efek kepada
masyarakat,pertama-tama harus menghubungi perantara emisi.
2. Perantara emisi
Yang
dimaksud dengan perantara emisi di sini adalah :
a.
Penjamin emisi (underwriter)
b.
Akuntan public dan
c.
Perusahaan penilai (appraisal company)
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian pembahasan diatas,dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Keberadaan pasar modal tetap dibutuhkan oleh suatu Negara.
2. Pasar modal merupakan sarana yang baik untuk pemenuhan modal jangka panjang perusahaan.
3. Manfaat pasar modal dirasakan oleh :
- Investor
· - Lembaga penunjang
· - Pemerintah
· - Lembaga penunjang
· - Pemerintah
4. masing-masing instrument pasar modal merupakan alternative investasi yang bisa dipilih investor dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
5. Efisiensi pasar modal menyangkut informasi yang ada di pasar modal dan kepercayaan investor terhadap informasi tersebut dan hal ini menyangkut kepentingan banyak pihak.
6. Analisis efisiensi pasar modal dapat dilakukan dalam 3 bentuk yaitu :
- Bentuk
lemah (weak-form)
- Bentuk
semu kuat (semistrong-form)
- Bentuk
kuat (strong –form)
7. Untuk mengefisienkan pasar modal adalah dengan cara mengembalikan kepercayaan investor dan informasi yang ada di pasar modal adalah informasi yang sejujur-jujurnya mengenai “isi perut” emiten,selengkap-lengkapnya,relavan,dan akurat.
8. Perkembangan pasar modal di Indonesia menunjukkan pasang surut perkembangan ini tergantung pada banyak factor termasuk factor efisien tidaknya pasar modal tersebut.
9. Indeks harga saham seringkali dipakai sebagai tolak ukur untuk melihat kondisi perekonomian dan pasar modal.
10. Untuk mengurangi resiko kerugian investor maka investor dapat menggunakan portofolio investasi.
11. Untuk memilih investasi yang aman dan menguntungkan,investor dapat melakukan analisis investasi dengan analisis fundamental,teknikal,ekonomi,dan rasio keuangan.
DAFTAR
PUSTAKA
PANDJI ANORAGA,S.E.,M.M. PIJI PAKARTI.
S.E , PENGANTAR PASAR MODAL
http://www.mixpod.com/playlist/89736335
Comments
Post a Comment