Penganggaran
PENGANGGARAN
Pengertian
Penganggaran
Pengertian penganggaran
menurut beberapa para ahli:
Glenn A Welsch
mendefenisikan anggaran sebagai berikut: “Profit planning and control may be broadly
as de fined as sistematic and formalized approach for accomplishing the
planning, coordinating and control responsibility of management”.
Menurut Gomes (1995,
p.87-88), anggaran merupakan dokumen yang berusaha untuk mendamaikan
prioritas-prioritas program dengan sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan.
Anggaran menggabungkan suatu pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan
untuk suatu jangka waktu yang ditentukan dengan informasi mengenai dana yang
dibutuhkan untuk aktivitas tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Mulyadi (2001,
p.488), anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara
kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang
lain yang menvakup jangka waktu satu tahun.
Menurut Supriyono
(1990, p.15), penganggaran merupakanperencanaan keuangan perusahaan yang
dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan untuk
periode yang akan datang.
Menurut Garrison,
Norren and Brewer (2007:4), “Anggaran adalah rencana terperinci tentang
perolehan dan penggunaan sumber daya keuangan dan sumber daya lainnya selama
suatu periode waktu tertentu”.
Menurut M. Nafarin
(2004:12), Anggaran merupakan rencan tertulis mengenai kegiatan suatu
organisasi yang dinyatakan secara kuantitif dan umumnya dalam satuan uang untuk
jangka waktu tertentu”. Menurut Herawati dan Sunarto (2004:2),”
Dari beberapa
pengertian di atas, penganggaran dapat diartikan pula suatu rencana yang
disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter
yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu dimasa
yang akan datang”
Karakteristik
Anggaran
Dari beberapa pendapat
mengenai anggaran sebelumnya, anggaran memeliki beberapa karakteristik
diantaranya:
Ø Rencana
Ø Meliputi
seluruh kegiatan
Ø Dinyatakn
dalam satuan moneter
Ø Jangka
waktu tertentu di masa yang akan datang
Ø Usulan
anggaran ditelaah dan disetujui oleh otoritas yang lebih tinggi ketimbang oleh
pihak yang menganggarkan (budgetee)
Ø Anggaran
merupakan komitmen manajemen
Ø Anggaran
mengestimasi potensi laba satuan bisnis
Fungsi
Anggaran
Menurut Nafirin
(2004:20) anggaran memiliki tiga fungsi:
1. Fungsi perencanaan
Anggaran merupakan alat
perencanaan tertulis yang menuntut pemikiran teliti, karena anggaran memberikan
gambaran yang lebih nyata/jelas dalam unit dan uang.
2. Fungsi pelaksanaan
Anggaran merupakan
pedoman dalam pekerjaan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara selaras
dalam pencapaian tujuan (laba).
3. Fungsi pengendalian
Anggaran merupakan alat
pengendalian/pengawasan (controlling). Pengendalian berarti melakukan evaluasi
(menilai) atas pelaksanaan pekerjaan dengan cara membandingkan realisasi dengan
rencana (anggaran) dan melakukan tindakan perbaikan apabila dipandang perlu.
Selain itu, ada pula
yang menambahkan fungsi anggaran sebagai pedoman kerja. Anggaran merupakan
suatu rencana kerja yang disusun sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter.
Lazimnya penyusunan anggaran berdasarkan pengalaman masa lalu dan
taksir-taksiran pada masa yang akan datang, maka ini dapat menjadi pedoman
kerja bagi setiap bagian dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.
Sistem
Penganggaran (Budgeting System)
1. Sistem anggaran
tradisional
Sistem anggaran
tradisional adalah sistem anggaran yang berdasarkan jenis-jenis pengeluaran dan
penerimaan. Dasar pemikirannya adalah setiap pengeluaran negara harus
didasarkan pada perhitungan dan penelitian yang ketat agar tidak terjadi
pemborosan dan penyimpangan atas dana yang terbatas.
Ciri-ciri sistem
anggaran tradisional:
Ø Anggaran
diklasifikasikan menurut jenis pengeluaran dan penerimaan.
Ø Berorientasi
ke belakang (backward oriented), artinya anggaran tahun sebelumnya dijadikan
acuan untuk menyusun anggaran tahun berjalan.
Ø Bersifat
incremental karena memasukkan unsur tambahan/marjinal terhadap anggaran tahun
yang lalu sebagai dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Ø Menitikberatkan
pada input dari semua kegiatan daripada outputnya.
2. Anggaran berbasis
kinerja (performance budgeting system)
Anggaran berbasis
kinerja merupakan pendekatan penyusunan anggaran berdasarkan beban kerja dan
unit cost data ke dalam setiap kegiatan yang terstruktur dalam suatu program
untuk mencapai tujuan. Dasar pemikirannya adalah penganggaran harus dapat
digunakan sebagai alat menajemen sehingga penyusunan anggaran harus dapat
memberikan hasil yang berguna bagi pengambilan keputusan manajerial
(legislatif/eksekutif). Oleh karena itu, anggaran harus dianggap sebagai
program kerja.Anggaran berbasis kinerja memusatkan perhatian pada pengukuran
efisiensi hasil kerja dengan tujuan memaksimumkan output yang dapat dihasilkan
dari input tertentu.
Tiga unsur pokok
anggaran berbasis kinerja, yaitu:
Ø Pengeluaran
pemerintah dikelompokkan menurut program dan kegiatan
Ø Performance
measurement (pengukuran hasil kerja)
Ø Program
reporting (pelaporan program)
Ciri-ciri anggaran
berbasis kinerja:
Ø Klasifikasi
anggaran didasarkan pada program dan kegiatan
Ø Penekanan
pada pengukuran hasil kerja dan bukan pada aspek pengawasan
Ø Setiap
kegiatan harus dilihat dari segi efisiensi dengan memaksimalkan output
Ø Memerlukan
standar pengukuran hasil kinerja
3. Zero-based budgeting
(ZBB)
ZBB adalah sistem
anggaran yang mengasumsikan bahwa kegiatan pada tahun anggaran yang
bersangkutan dianggap berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan anggaran yang
lalu. Dasar pemikirannya adalah anggaran tidak selalu didasarkan pada kegiatan
di masa yang lalu tetapi anggaran harus diciptakan dari sesuatu yang sedang
atau akan dilakukan. Setiap kegiatan harus dapat diformulasikan ke dalam paket
keputusan (decision package). ZBB lebih memusatkan perhatian pada sasaran untuk
memperbaiki manajemen melalui perbaikan pelayanan manajerial dengan menekankan
penilaian atas permintaan pendanaan unit-unit pelaksana.
Langkah-langkah
penyusunan ZBB:
Ø Penentuan
keputusan manajemen
Ø Pembentukan
paket keputusan
Ø Konsolidasi
skala prioritas
Ø Alokasi
dana
Ø Karakteristik
ZBB:
Ø Dimulai
dari kondisi belum adanya sumber daya
Ø Perlu
dibuat urutan terhadap tujuan-tujuan dan program-program organisasi
Ø Memerlukan
perhatian terhadap prioritas operasi entitas dan alternatif-alternatifnya.
4. Planning,
programming, and budgeting system (PPBS)
PPBS merupakan proses
perencanaan, penyusunan program, dan penganggaran suatu organisasi yang diikat
dalam satu sistem sebagai satu kesatuan yang terpadu, bulat, dan tidak
terpisahkan. Dasar pemikirannya adalah anggaran merupakan hasil kerja dari
suatu proses kegiatan-kegiatan perencanaan yang dituangkan dalam program.
Ciri-ciri pokok PPBS
lebih bersifat:
Ø Analistis
Ø Projektif
Ø Programatis
Ø Sasaran
utama dari PPBS adalah:
Ø Membantu
pemimpin dalam membuat keputusan menyangkut usaha-usaha untuk mencapai tujuan
Ø Merasionalkan
penggunaan sumber-sumber yang terbatas untuk mencapai tujuan sehingga dapat
berdaya guna dan berhasil guna
Ø Sinkronisasi
dan integrasi aparat organisasi dalam proses perencanaan
Ø Untuk
menjamin komitmen perencanaan tiap-tiap tahun, yaitu anggaran tahunan yang
berdasarkan rencana jangka menengah dan rencana jangka panjang
Tipe
Anggaran
1. Ceiling Budget
Tipe anggaran yang
dipakai untuk tujuan-tujuan pengawasan dinamakan Ceiling Budget. Anggaran jenis
ini mengawasi suatu instansi secara langsung dengan cara menentukan batas-batas
pengeluaran melalui peraturan penggunaan/pemberian, atau secara tidak langsung
dengan cara membatasi penghasilan instansi pada sumber yang diketahui dan
jumlah yang terbatas.
2. A Line-Item Budget
Tipe ini menggolongkan
pengeluaran-pengeluaran berdasarkan jenis, digunakan untuk mengawasi
jenis-jenis pengeluaran dan juga jumlah totalnya.
3. Performance and
Program Budgets
Tipe ini berguna untuk
menspesifikasi aktivitas-aktivitas atau program-program berdasarkan mana dana
digunakan, dan dengan cara demikian membantu dalam evaluasinya. Dengan cara
memisahkan pengeluaran-pengeluaran berdasarkan fungsi (seperti kesehatan atau
keamanan public) atau berdasarkan jenis pengeluaran (seperti kepegawaian dan
peralatan) atau berdasarkan sumber penghasilan seperti pajak kekayaan atau
biaya-biaya pemakaian (user fees), para administrator dan para anggota
legislatif bisa mendapatkan laporan-laporan yang tepat mengenai
transaksi-transaksi keuangan, untuk mempertahankan baik efisiensi ke dalam
maupun pengawasan dari luar.
Manfaat penganggaran
Ø Angka
laba yang dikehendaki oleh perusahaan
Ø Sumber
daya yang diharapkan dapat dihasilkan atau digunakan selama periode anggaran
yang akan datang
Ø Memberikan
landasan untuk pengambilan keputusan alternatif yang terbaik
Menurut Marconi dan
Siegel (1983) dalam Hehanusa (2003, p.406-407) manfaat anggaran adalah :
Anggaran merupakan
hasil dari proses perencanaan, berarti anggaran mewakili kesepakatan negosiasi
di antara partisipan yang dominan dalam suatu organisasi mengenai tujuan
kegiatan di masa yang akan datang.
Anggaran merupakan
gambaran tentang prioritas alokasi sumber daya yang dimiliki karena dapat
bertindak sebagai blue print aktivitas perusahaan.
Anggaran merupakan alat
komunikasi internal yang menghubungkan departemen (divisi) yang satu dengan
departemen (divisi) lainnya dalam organisasi maupun dengan manajemen puncak.
Anggaran menyediakan
informasi tentang hasil kegiatan yang sesungguhnya dibandingkan dengan standar
yang telah ditetapkan.
Anggaran sebagai alat
pengendalian yang mengarah manajemen untuk menentukan bagian organisasi yang
kuat dan lemah, hal ini akan dapat mengarahkan manajemen untuk menentukan
tindakan koreksi yang harus diambil.
Anggaran mempengaruhi
dan memotivasi manajer dan karyawan untuk bekerja dengan konsisten, efektif dan
efisien dalam kondisi kesesuaian tujuan antara tujuan perusahaan dengan tujuan
karyawan.
Comments
Post a Comment