TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
I.
TEORI KLASIK
1.
Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori
Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter
sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan
internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada
variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga
kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of
value )
Teori
absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan
satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen,
factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas
Kelebihan
dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
2.
Comparative Advantage : JS Mill
Teori
ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang
yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos
yang besar )
Teori
ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja
yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
II.
COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1. Cost
Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relative kurang/tidak efisien.
2.
Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Sedangkan
kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat
terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative
Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori
ini berlandaskan pada asumsi:
III.
TEORI MODERN
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
1.
Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu
negara.
2.
Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi,
apakah labor intensity atau capital intensity.
PERKEMBANGAN
EKSPOR INDONESIA
Nilai
ekspor Indonesia Juli 2009 mencapai US$9,65 miliar atau mengalami peningkatan
sebesar 2,85
persen
dibanding ekspor Juni 2009. Sebaliknya bila dibanding Juli 2008 mengalami
penurunan sebesar
22,98
persen.
- Ekspor
nonmigas Juli 2009 mencapai US$8,18 miliar, naik 3,14 persen dibanding Juni
2009 sedangkan
dibanding
ekspor Juli 2008 menurun 15,21 persen.
- Secara
kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Juli 2009 mencapai US$59,72 miliar
atau menurun 27,98 persen dibanding periode yang sama tahun 2008, sementara
ekspor nonmigas mencapai US$51,08
miliar
atau menurun 20,13 persen.
- Peningkatan
ekspor nonmigas terbesar Juli 2009 terjadi pada bahan bakar mineral sebesar
US$525,6
juta,
sedangkan penurunan terbesar terjadi pada lemak & minyak hewan/nabati
sebesar US$130,6 juta.
- Ekspor
nonmigas ke Jepang Juli 2009 mencapai angka terbesar yaitu US$974,3 juta, disusul
Amerika
Serikat
US$942,7 juta dan Cina US$691,6 juta, dengan kontribusi ketiganya mencapai
31,90 persen.
Sementara
ekspor ke Uni Eropa ( 27 negara ) sebesar US$1,11 miliar.
- Menurut
sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Juli 2009 turun sebesar 26,64
persen dibanding
periode
yang sama tahun 2008, demikian juga ekspor hasil pertanian menurun 11,69
persen, sebaliknya
ekspor
hasil tambang dan lainnya naik sebesar 19,79 persen.
TINGKAT
DAYA SAING
Daya
saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia
Tenggara.Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:
Menurut
World Economic Forum (WEF),yang telah malakukan survey 139 negara,Indonesia
berada pada urutan ke 44 dibawah Thailand yang berada di urutan 38,Brunei pada
urutan ke 28,Malaysia pada urutan ke 26 dan Singapura pada urutan ke 3.
Pertanyaanya,mengapa
Indonesia tidak beranjak dalam kategori daya saing yang rendah?Ada beberapa
penyebab mengapa Indonesia tatap bercokol pada kelompok negara dengan daya
saing ekonomi yang rendah antara lain:Pertama,infrastruktur (social overhead
capital).Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di Indonesia berada
pada urutan ke 84 dunia,pelabuhan urutan ke 96,listrik urutan ke 97,sangat
tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara yaitu
Malaysia urutan ke 30,Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada urutan ke
5.Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk berusaha atau
memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak tertarik melakukan
investasi langsung.Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam bentuk
portofolio,seperti Surat Utang Negara (SUN).Sekarang ini,arus modal asing
melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun.Tetapi modal ini sulit
dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money,dan sebaliknya
dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.
Kedua,birokrasi
pemerintah.Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum effisien.Pengurusan
ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama dan harus melalui
mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan yang tidak
semestinya.
Ketiga,kepastian hukum.Salah satu
faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha dan berkompetisi adalah
kepastian hukum.Iklim usaha yang baik dan semangat bersaing yang fair
hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya supremasi hukum (rule of
law).
Keempat,korupsi.Untuk negara
negara ASEAN,Indonesia masih termasuk negara terkorup.Korupsi di Indonesia
sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat paling atas sampai ke
tingkat paling bawah.
Kelima,kualitas
sumber daya manusia.Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah.Hal ini
disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah.Tingkat pendidikan
tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas yang rendah
pula.Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan,karena tingkat
ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.
Comments
Post a Comment